BADAN USAHA, PT PMA/PMDN & KBLI

Cara Mengubah Nama Perseroan Terbatas dengan Benar

Perubahan nama perseroan terbatas merupakan langkah yang dapat dilakukan perusahaan ketika melakukan rebranding, menyesuaikan identitas bisnis, atau mengubah arah usaha. Namun, mengganti nama PT tidak cukup hanya dengan memperbarui logo dan materi pemasaran. Nama yang tercantum dalam anggaran dasar harus diubah melalui prosedur hukum dan memperoleh persetujuan Menteri. Artikel ini membahas prosedur penggantian nama PT, dokumen yang diperlukan, serta langkah pembaruan identitas perseroan setelah perubahan disetujui.

  • Maura
  • 6 menit baca
Apa Itu Perubahan Nama Perseroan Terbatas?
Perubahan nama perseroan terbatas adalah perubahan nama resmi badan hukum yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Nama tersebut digunakan dalam dokumen hukum dan administrasi, termasuk akta perseroan, data administrasi badan hukum, serta dokumen perizinan yang relevan.

Perubahan nama berbeda dari perubahan merek dagang atau nama komersial. Perusahaan dapat menggunakan merek baru untuk kegiatan pemasaran tanpa harus mengganti nama badan hukumnya. Sebaliknya, jika nama resmi PT ingin diubah, perusahaan harus mengikuti prosedur perubahan anggaran dasar.

Berdasarkan Pasal 19 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perubahan anggaran dasar ditetapkan melalui RUPS, sedangkan perubahan nama termasuk perubahan yang memerlukan persetujuan Menteri. Ketentuan ini tetap perlu dibaca bersama peraturan perubahan dan pelaksanaannya yang berlaku saat permohonan diajukan.

Syarat Nama Baru dan Persetujuan Perubahan Nama Perusahaan
Sebelum mengajukan perubahan nama, perusahaan perlu memastikan bahwa nama yang dipilih memenuhi persyaratan hukum dan dapat digunakan.

Secara umum, ketentuan nama PT diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas. Persyaratan yang perlu diperhatikan meliputi:
  • Nama ditulis menggunakan huruf Latin.
  • Nama tidak boleh sama atau menyerupai nama perseroan lain yang telah memenuhi ketentuan pendaftaran.
  • Nama tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
  • Nama tidak hanya terdiri atas angka atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata.
  • Nama tidak semata-mata menunjukkan maksud dan tujuan atau kegiatan usaha.
  • Nama tidak menyerupai nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional tanpa dasar yang diperbolehkan.
  • Untuk PT yang tunduk pada ketentuan nama berbahasa Indonesia, perhatikan pula persyaratan jumlah kata dan ketentuan bahasa yang berlaku.
Pemeriksaan nama perlu dilakukan melalui sistem AHU sebelum proses perubahan anggaran dasar dilanjutkan. Nama yang terlihat belum digunakan belum tentu otomatis disetujui karena keputusan tetap mengikuti pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Prosedur Penggantian Nama PT
Prosedur penggantian nama PT melibatkan keputusan internal perusahaan, dokumentasi notaris, dan pengajuan administrasi kepada pemerintah. Berikut tahapannya.

1. Menentukan dan memeriksa nama baru
Tentukan nama yang sesuai dengan identitas dan arah bisnis perusahaan. Sebaiknya siapkan beberapa alternatif untuk mengantisipasi nama yang tidak tersedia atau tidak memenuhi persyaratan.
Notaris dapat membantu memeriksa ketersediaan nama dan mengajukan pemesanan nama melalui sistem administrasi badan hukum. Pemesanan ini merupakan tahap awal dan tidak menggantikan kewajiban untuk memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar.

2. Mengambil keputusan melalui RUPS
Perubahan nama PT pada umumnya memerlukan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Agenda perubahan anggaran dasar harus dicantumkan dengan jelas dalam pemanggilan rapat.
Keputusan harus memenuhi ketentuan kuorum kehadiran dan persetujuan sebagaimana diatur dalam Pasal 88 UU Perseroan Terbatas, anggaran dasar, serta peraturan yang berlaku. Jika seluruh pemegang saham dengan hak suara menyetujui usulan secara tertulis, keputusan di luar RUPS dapat digunakan sepanjang memenuhi persyaratan Pasal 91 UU Perseroan Terbatas.
Pastikan keputusan mencantumkan nama baru yang dipilih dan memberikan dasar yang jelas bagi perubahan anggaran dasar.

3. Membuat akta perubahan anggaran dasar
Setelah keputusan disepakati, notaris menyusun akta perubahan anggaran dasar dalam bahasa Indonesia. Akta tersebut menjadi dokumen utama untuk mengajukan persetujuan perubahan nama.
Apabila keputusan RUPS tidak dituangkan dalam akta berita acara rapat yang dibuat notaris, Pasal 21 ayat (5) UU Perseroan Terbatas mengatur bahwa perubahan tersebut harus dinyatakan dalam akta notaris paling lambat 30 hari sejak tanggal keputusan RUPS.
Karena itu, perusahaan perlu memastikan dokumentasi keputusan dan pembuatan akta dilakukan sesuai tenggat serta prosedur yang berlaku.

4. Mengajukan permohonan melalui AHU Online
Notaris mengajukan perubahan anggaran dasar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) pada layanan AHU Online. Dalam proses ini, notaris mengisi data perubahan, menggunakan voucher atau pembayaran yang dipersyaratkan, dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

Untuk perubahan nama, sistem juga mensyaratkan proses persetujuan pemakaian nama perseroan. Permohonan kemudian diproses sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.

Berdasarkan Pasal 23 ayat (1) UU Perseroan Terbatas, perubahan anggaran dasar mengenai nama perseroan mulai berlaku sejak tanggal diterbitkannya keputusan Menteri mengenai persetujuan perubahan tersebut. Oleh sebab itu, perusahaan sebaiknya tidak menganggap nama baru sudah resmi hanya karena RUPS telah menyetujuinya.

Dokumen yang Perlu Disiapkan
Dokumen perubahan nama perusahaan dapat berbeda menurut kondisi perseroan dan persyaratan sistem. Secara umum, dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
  1. Akta pendirian PT beserta akta perubahan terakhir.
  2. Keputusan RUPS atau keputusan pemegang saham di luar RUPS yang memenuhi persyaratan hukum.
  3. Akta notaris mengenai perubahan anggaran dasar.
  4. Data dan dokumen pendukung untuk pemesanan serta persetujuan nama baru.
  5. Identitas dan informasi perseroan yang dibutuhkan untuk pengajuan melalui AHU.
  6. Dokumen tambahan yang dipersyaratkan berdasarkan kondisi perusahaan atau ketentuan administrasi terkini.
Notaris perlu memeriksa kelengkapan dokumen sebelum mengajukan permohonan. Besaran biaya administrasi negara dan biaya jasa notaris juga sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu karena keduanya merupakan komponen biaya yang berbeda.

Pembaruan Identitas Perseroan Setelah Nama Berubah
Setelah persetujuan Menteri diterbitkan, perusahaan perlu melakukan pembaruan identitas perseroan agar nama baru konsisten di seluruh administrasi dan kegiatan bisnis.

Beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah:
  • Memeriksa dokumen AHU: pastikan keputusan persetujuan perubahan anggaran dasar telah terbit dan data nama perseroan sudah benar.
  • Memperbarui perizinan usaha: periksa kebutuhan pembaruan data pada OSS dan perizinan sektoral sesuai bidang usaha perusahaan.
  • Memperbarui data perpajakan: koordinasikan perubahan identitas dengan Direktorat Jenderal Pajak sesuai prosedur yang berlaku.
  • Menginformasikan perubahan kepada bank: perbarui data rekening perusahaan dan dokumen pendukung sesuai persyaratan bank.
  • Menyesuaikan kontrak dan dokumen komersial: tinjau perjanjian bisnis, faktur, kop surat, profil perusahaan, dan dokumen administratif lainnya.
  • Memperbarui identitas digital: sesuaikan situs web, alamat email, materi pemasaran, dan profil bisnis agar menggunakan nama yang benar.
Perubahan nama tidak dengan sendirinya berarti perusahaan baru telah didirikan atau badan hukum lama berakhir. Namun, setiap sistem administrasi dan pihak terkait dapat memiliki prosedur pembaruan masing-masing sehingga perusahaan perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Contoh Perubahan Nama PT
PT Cakra Digital Nusantara ingin mengganti nama menjadi PT Cakra Teknologi Indonesia karena perusahaan memperluas fokus bisnisnya dari layanan digital ke solusi teknologi.

Pertama, perusahaan menyiapkan alternatif nama dan meminta notaris memeriksa ketersediaannya. Selanjutnya, pemegang saham menyetujui perubahan melalui RUPS. Notaris kemudian membuat akta perubahan anggaran dasar dan mengajukan permohonan melalui AHU Online.

Setelah persetujuan Menteri diterbitkan, perusahaan memeriksa data perseroan dan melanjutkan pembaruan identitas pada perizinan, perpajakan, bank, serta dokumen komersial yang relevan.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa perubahan nama bukan hanya keputusan pemasaran. Prosesnya memerlukan persetujuan internal, dokumentasi hukum, dan pembaruan administrasi agar identitas perusahaan tetap konsisten.

Kesimpulan
Perubahan nama perseroan terbatas harus dilakukan melalui prosedur yang sesuai dengan anggaran dasar dan ketentuan hukum yang berlaku. Tahap utamanya meliputi pemeriksaan nama baru, persetujuan melalui RUPS atau mekanisme keputusan pemegang saham yang sah, pembuatan akta notaris, serta pengajuan persetujuan perubahan anggaran dasar melalui AHU Online.

Nama baru baru berlaku secara hukum setelah persetujuan Menteri diterbitkan. Setelah itu, perusahaan perlu memperbarui identitas pada perizinan, perpajakan, rekening bank, dan dokumen bisnis yang relevan.

Untuk menghindari kendala administrasi, perusahaan sebaiknya berkoordinasi dengan notaris sejak tahap pemilihan nama hingga persetujuan perubahan diterbitkan.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau berkonsultasi mengenai perizinan perusahaan PMA, silakan kunjungi kantor kami di Jl. Sriwijaya No. 57A, Wonodri, Semarang atau hubungi kami melalui WhatsApp 082160009121.

Kami siap membantu Anda memahami kebutuhan perizinan usaha dan menentukan langkah pengurusan yang sesuai dengan kegiatan bisnis Anda di Indonesia.
Konsultasi Perizinan

Bingung mulai dari mana? Biar kami bantu urus perizinan usaha Anda.

Tim kami siap membantu mulai dari pendirian badan usaha, NIB, hingga perizinan khusus sesuai bidang usaha Anda.

  • Konsultasi awal gratis
  • Proses transparan
  • Dikerjakan tim berpengalaman
Konsultasi via WhatsApp Hubungi Kami

Tim kami siap memberikan respon cepat untuk Anda

Copyright © 2026, Perizinan Indonesia