Apa Itu Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)?
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) merupakan istilah yang dikenal dalam proses perizinan perusahaan di bidang konstruksi di Indonesia. Dokumen ini dahulu digunakan sebagai bukti bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan perizinan untuk menjalankan kegiatan usaha jasa konstruksi. Seiring perubahan sistem perizinan berusaha, mekanisme legalitas usaha konstruksi kini menggunakan sistem yang lebih terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS). Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk memahami pengertian SIUJK, fungsi dan manfaatnya, serta dokumen perizinan yang berlaku saat ini.