Kewajiban Pelaporan LKPM: Siapa yang Wajib dan Kapan Melapor?
Kewajiban pelaporan LKPM merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan penanaman modal di Indonesia. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) digunakan untuk menyampaikan perkembangan realisasi investasi dan pelaksanaan kegiatan usaha kepada pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS). Memahami aturan pelaporan, pihak yang wajib menyampaikan, serta batas waktunya dapat membantu perusahaan menjaga kepatuhan administrasi dan mengurangi risiko sanksi.