Hal yang Perlu Diperiksa dalam Due Diligence Tata Ruang untuk Akuisisi Lahan
Akuisisi lahan tidak cukup hanya dengan memastikan status kepemilikan dan harga tanah sesuai dengan rencana investasi. Calon pembeli juga perlu memastikan bahwa lokasi tersebut dapat digunakan untuk tujuan yang direncanakan. Melalui due diligence tata ruang lahan, calon pembeli dapat memeriksa kesesuaian zonasi, ketentuan pemanfaatan ruang, dokumen pertanahan, serta potensi pembatasan pembangunan sebelum transaksi dilakukan. Pemeriksaan ini membantu mengidentifikasi risiko sejak awal agar keputusan akuisisi didasarkan pada informasi yang memadai.